Selasa, 04 Oktober 2011

Pemuda dan Sosialisasi

PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                : 1 – 12 tahun
Masa Puber              : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda          : 15 – 21 tahun
Masa dewasa           : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak        : 0 – 12 tahun
Golongan remaja     : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa   : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
  1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
  2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
  3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
  1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
  2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
roses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
  1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
  2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
PEMUDA DAN SOSIALISASI SERTA PERANANNYA
DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT
1. Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai.hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Didalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat,antara lain :
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kereativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masihlangkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat,sikap dan tindakanya dengan kenyatan yang ada.
2 Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri,bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi,baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.Ada beberapa hal yang perlu kiya ketahui dalam sosialisasi,antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkunga budayanya. Dari proses tersebut,seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau memgikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan,melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
o Orang tua dan keluarga
o Sekolah
o Masyarakat
o Teman bermain
o Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
o Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
o Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
o Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
o Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
3. Hakekat Pemuda
Ada beberapa hakekat kepemudaan yang ditinjau dari dua asumsi :
1. pengkhayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri.
2. merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas.
Ciri utama dari pendekatan ini melingupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi sebagai kesekuruhan dan kedua,unsure tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam lingkungan itu.Keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak.Arah gerak itu sendiri mungkin ke arah perbaikan mungkin pula ke arah kehancuran.
4.Peranan Pemuda Dalam Pembangunan Masyarakat ,Bangsa dan Negara
Dalam hubungannya dengan sosialisasi geenerasi muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya pada saat ini.
Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 ternyata perlu ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh karena segera setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat politik maupun militer, diantaranya KAMI(Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang didirikan oleh mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
KAMI menjadi pelopor pemdobrak kearah kehidupan baru yang kemudian dikenal dengan nama orde baru (ORBA). Barang siapa menguasai generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikian bunyi suatu pepatah. Berarti masa depan suatu bangsa itu terletak ditangan generasi mudas.
Kalau dilihat lebih mendalam, mahsiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai :
a. agent of change
b. agent of development
c. agent of modernizatiom
Sebagai agent of change, mahasiswa bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah perubahan yang lebih baik. Sedangkan agent of development, mahasiswa bertugas untuk melancarkan pembangunan di segala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.Sebagai agent of modernization, mahasiswa bertugas dan bertindak sebagai pelopor dalam pembahruan.
5. Beberapa Permasalahan Dan Tantangan
Perubahan-perubahan sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang diikuti oleh masalah peledakan penduduk dan berbagai krisis dunia dalam bidsng ekonomi, social, budaya, politik dan pertahanan keamanan, telah mempengaruhi masyarakat secara mendasar.
Pengaruh itu drasakan pula oleh generasi muda atau pemuda sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan dating. Secara garis besar, permasalahan generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi :
a. Aspek Sosiologi Psikhologi
b. Aspek Sosial Budaya
c. Aspek Sosial Ekonomi
d. Aspek Sosial Politik
KESIMPULAN
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
Peran arsip dalam kehidupan bermasyarakat
Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan dengan jumlah pulau mencapai 17.500 pulau serta luas wilayah sebesar 8 juta kilometer persegi yang terdiri dari daratan seluas 1,9 juta kilometer persegi dan laut seluas 5,8 juta kilometer persegi. Dengan luasnya wilayah ini, terdapat 10 negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Diantaranya, India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Philipina, Lalau, PNG, Timor Leste dan Australia.
Berada di bawah garis katulistiwa, gugusan pulau-pulau di Indonesia memilki beragam kekayaan alam yang melimpah ruah, baik kekayaan alam di laut, di darat maupun yang terkandung di dalam tanah Indonesia. Dengan konsisi yang sedemikian strategisnya, maka tidak heran jika Indonesia rantan terhadap tindak pencurian. Banyak kita jumpai praktek pencurian ikan (illegal fishing), pencurian dan penebangan hutan (illegal logging) sampai dengan pencurian kakayaan alam tambang atau illegal mining.
Selain itu, berbatasan langsung dengan banyak negara juga memicu munculnya potensi konflik teritorial dengan negara tetangga. Lepasnya Timor Leste dari propinsi ke 27 Indonesia, lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia beberapa tahun lalu, serta sengketa Blok Ambalat di Laut Sulawesi tentunya menjadi pelajaran berharga bagi Bangsa Indonesia dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan, terlepas dari masalah politik tentang kepedulian negara terhadap wilayah tertentu, jika saat itu Bangsa Indonesia dilengkapi dengan informasi dan bukti-bukti yang kuat keberadaan Sipadan dan Ligitan dalam wilayah Indonesia, tentunya kita memiliki argumentasi yang kuat di tingkat Internasional bahwa kedua pulau tersebut memang benar berada di wilayah Indonesia.
Ketengangan yang terjadi Antara Indonesia dan Malaysia yang disebabkan sengketa di Blok Ambalat juga mengusik bangsa kita untuk segera membenahi wilayah perbatasan ini. Jika saja kita dilengkapi dengan data-data kepemilikan Blok Ambalat, tentu bangsa ini dengan mudah akan melakukan pembelaan tantang kepemilikan Blok Ambalat bagi Indonesia.
Untuk mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia tentu menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Meski Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di garda depan, namun kepedulian masyarakat juga menjadi faktor penentu keutuhan suatu wilayah. Selain kekuatan militer, diplomasi, dan nasionalisme, kini informasi akurat dan bukti-bukti otentik tentang proses berbangsa dan bernegara juga memiliki peranan yang kuat dalam ikuti menjaga keutuhan NKRI ini.
Berkaca dari kasus-kasus tersebut, Bangsa Indonesia harus benar-benar memperhatikan dan menata kembali bukti-bukti otentik tentang cakupan luas wilayah dan batas-batas wilayah dengan negara tetangga. Bukti yang diperlukan bisa dalam bentuk bukti perjanjian-perjanjian kewilayahan dengan negara tetangga, arsip peta, arsip photo dan bentuk dokumen-dokumen lainnya.
Dengan pentingnya bukti-bukti otentik ini, tentu menjadi pekerjaan kita bersama untuk mengelola dan memelihara dengan baik serta melacak arsip bukti atau arsip yang dapat mendukung legalitas kewilayahan Indonesia. Dengan bukti yang kuat, maka Bangsa Indonesia akan dalam melakukan negosiasi dan diplomasi dalam sengketa kewilayahan.
Pemasalahan keutuhan NKRI, tidak hanya dirongrong oleh lihak luar, namun ancaman disintegrasi dari tahun ke tahun juga menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintah. Sebut saja ancaman pemisahan diri Republik Maluku Selatan (RMS), gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sampai dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dengan dalih ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat, mereka mengancam akan mendirikan negara baru.
Tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Kepedulian pemerintah untuk merangkul saudara-saudara kita perlu mendapatkan perhatian serius. Pendekatan persuasif harus dikedapankan bahwa sebagai satu bangsa Indonesia memiliki kesamaan sejarah. Bukti-bukti teritorial bahwa wilayah-wilayah tersebut masih menjadi bagian dari NKRI harus dipegang teguh, sehingga sebagai sebuah negara menjadi kwejiban untuk mempertahankan keutuhan NKRI seperti tercantum dalam Undang Undang Dasar 1945.
Selain adanya ancaman dari luar dan dalam negeri, hampir 63 tahun Indonesia merdeka, kini Bangsa Indonesia dihadapkan pada masalah Nasionalisme. Sejumlah pengamat mengatakan, semangat nasionalisme bangsa Indonesia dari tahun ke tahun mulai luntur. Semangat kebangsaan yang digelorakan para founding father, kini tidak lagi ditemui pada generasi muda kita. Banyak pihak yang lupa akan sejarah perjuangan bangsa yang direbut dengan perjuangan harta dan air mata. Banyak dari generasi kita yang terbuai dengan globalisasi dan lupa akan jati diri bangsanya.
Untuk menggelorakan semangat nasionalisme bagi para penerus bangsa, perlu disemangati dengan membaca kembali, dengan melihat kembali dan memahami apa yang telah dilakukan dan apa yang diperjuangkan para pendahulu kita dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Melalui koleksi-koleksi arsip-arsip baik arsip tulis, foto dan audio visual yang ada bisa dilihat kembali bagaimana beratnya para pejuang mempertaruhkan nyawanya untuk merebut kemerdekaan.
Diperlukan usaha-usaha agar para generasi muda mau dan sadar untuk melihat kembali koleksi-kolaksi di berbagai tempat seperti museum, kantor-kantor arsip dan tempat-tempat bersejarah lainnya sebagai sarana mengingatkan kembali sejarah perjuangan bangsa. Dengan demikian diharapkan, para generasi muda dapat memahami tujuan kemerdekaan dan dapat mengihlami semangat mengisi kemerdekaan ini. Ini merupakan tantangan bagi kita semua agar tampat-tempat bersejarah ini menjadi salah satu tempat tujuan yang menarik untuk menggelorakan semangat nasionalisme itu.
Kini, dalam masa pembangunan nasional, pemerintah berusaha keras untuk mensejahterakan masyarakatnya. Dalam menjalankan proses bernegara ini, tidak bisa terlepas dari masa lalu, bagaimana negara dikelola sejak jaman dahulu. Untuk itulah, melalui dokumen-dokumen kearsipan, pemerintah yang sedang berjalan dapat mengetahui proses pengelolaan negara secara utuh.
Sebenarnya, dalam setiap pelaksanaan pekerjaan, kearsipan memiliki peranan penting, karena arsip muncul sebelum sebuah pekerjaan dilakukan sebagai sebuah pendahuluan, muncul saat pekerjan dijalankan dan pada selesai pekerjaan, arsip juga muncul saebagai bukti pertanggung jawaban sebuah pekerjaan.
Jika arsip sebagai bukti pekerjaan ini bisa disimpan dan dikelola dengan benar, maka akan bisa dilihat secara utuh jalannya sebuah pekerjaan. Demikian juga dengan pengelolaan negara. Jika dari dahulu kala proses ini dijalankan dengan benar maka akan bisa dilihat secara runtut jalannya pemerintahan.
Melalui kearsipan pula, pemerintah berjalan dapat mengetahui proses administrasi yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya, misalnya dalam perjanjian dengan negara-negara tetangga, perjanjian dengan lembaga-lembaga donor, bagaimana proses kebijakan dihasilkan dan sebagainya. Sehingga dengan mengetahui proses pengambilan keputusan secara runtut, maka dapat diketaui apa yang salah dan apa yang benar dalam pelaksanaan sebuah kebijakan.
Hal ini sangat penting dilakukan agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan yang dibuat pemerintah sebelumnya dan mengambil hikmah dari kesalahan tersebut untuk dijadiklan model pengelolaan negara secara benar.
Terkait dengan gencarnya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah, data-data otentik juga sangat diperlukan untuk melacak modus-modus korupsi tersebut. Melalui pengelolaan kearsipan yang baik dan benar, dapat diketaui dimana letak penyimpangan dilakukan. Pengelolaan kearsipan yang benar ini, akan mempermudah pihak-pihak terkait untiuk melacak dimana letak penyimpangan tersebut. Untuk itu, kedepan pemerintah dapat mengantisipasi model-model penyimpangan yang dilakukan para oknum dalam melakukan korusi tersebut.
Sebagai salah satu contoh yang jelas, dalam usahanya menyelesaikan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), pemerintah menggunakan dokumen-dokumen perbankan dari tahun 1997 sampai dengan sekarang. Melalui dokumentasi arsip yang baik dan benar, pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono dapat mengetahui dengan jelas apa saja yang telah dilakukan pemerintahan sebelumnya baik dari masa pemerintahan Soeharto, BJ. Habibie, Abdurrahman Wahid sampai dengan pemerintahan Megawati.
Dengan data yang konkrit, kini pemerintah dapat menetapkan bagaimana status seseorang obligor BLBI, berapa yang uang negara yang sudah dikembalikan dan siapa saja yang harus memenuhi kwajiban pengembalian uang negara yang sudah bertahun-tahun terkatung-katung.
Jelas, bahwa peranan pengelolaan arsip yang baik dan benar mampu membantu pemerintah dalam mengelola jalannya pemerintahan, baik dalam menghadapi ancaman yang datangnya dari luar, dari dalam maupun dalam rangka mengobarkan kembali semangat nasionalisme. Dan yang tidak kalah penting, melalui pengelolaan keasripan yang baik dan benar, mampu membantu pemerintah dalam mendeteksi kesalahan-keslahan yang telah diperbuat dan mengambil hikmah untuk pengelolaan negara yang lebih baik.
Dengan perjalanan waktu yang sekian lama, tentunya bukti-bukti atau arsip yang umurnya tersebut kini juga sudah dalam usia yang cukup tua sehingga rentan mengalami kerusakan. Untuk itulah, pentingnya dilakukan perawatan bagi arsip tersebut. Dan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kini saatnya dilakukan pemutahiran data agar arsip-arsip yang dulunya bersifat fisik kini bisa dialihkan ke bentuk atau media lain tanpa mengurangi substansi dan keaslian arsip fisik tersebut.
Diharapkan melalui pengelolaan kearsipan yang baik, dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan yang kompleks. Dan ini menjadi tanggung jawab kita semua agar arsip memiliki peran tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar